
STOP PORNOGRAFI...!!!!!!
Fonomena pornoaksi, melalui video atau gambar, bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Kenapa? Sebab dari dulu sudah ada. Di Indonesia, pornoaksi telah menggeliat sekira tahun 80-an melalui film-film panas di bioskop dan majalah-majalah vulgar yang beredar bebas di pasar. Cuma bedanya dengan sekarang, pornoaksi termediasi secara terbuka melalui media dan teknologi, serta didukung oleh perkembangan budaya liberal.
Berawal ketika kebebasan pers dicetuskan pertama kali pasca reformasi silam. Sejak itu, pornoaksi mulai terbuka di media. Para pelaku media mulai mengandalkan pornoaksi sebagai peluru utama untuk meraup rating dan iklan. Tarian ngebor Inul dan komedi tengah malam, adalah sebagian fakta yang melaluinya. Alasan pembenaran diopinikan: seni, kebebasan berkreasi, penonton sudah semakin cerdas, dan sebagainya.
Dari sisi teknologi, internet dan handphone berperan memediasi pornoaksi. Riset tahun 2008, sekira 4 juta situs porno beredar di internet. Tinggal nongkrong di cafĂ© dan warnet atau menyediakan layanan internet di rumah, situs-situs itu siap diakses. Dan…tanpa batas tentunya!
Handphone lebih gila lagi. Alat ini tanpa diduga memunculkan trend perilaku, yaitu hobi merekam adegan seks lalu menyebarkannnya di internet. Beberapa psikolog bahkan mengategorikan perilaku ini sebagai penyakit jiwa.
Adapun budaya liberal, budaya ini berperan menjadikan pornoaksi menjadi wajar -tidak tabu dan memalukan- di masyarakat. Budaya ini kemudian meracuni pemikiran masyarakat -khusunya para generasi muda- dan mencederai budaya lokal yang sarat nilai moral dan agama.
Fonomena pornoaksi harus segera dihentikan! Tayangan TV harus dibatasi, film-film bioskop harus disensor, dan situs-situs porno di internet harus diblokir! Dan pemerintah sangat mudah dan punya kuasa untuk melakukan hal tersebut.
Ah…munafik…hypocrit…!!! Saya menolak pornoaksi bukan karena saya benci, tapi karena saya sangat menyukainya. Dan saya yakin semua laki-laki normal di dunia ini sangat menyukainya. Justru karena itu, kalau pornoaksi dibiarkan, itu akan membuat saya dan lelaki normal lainnya -termasuk juga para wanita- akan melakukan hal-hal negatif yang tidak produktif sama sekali. Dan hal ini sangat berbahaya bagi masa depan.
Alasan lain, kalau pornoaksi dibiarkan, itu juga akan membuat pornoaksi berkembang ke ruang lingkup yang lebih besar, yaitu industri film porno. Apakah kita mau industri film porno berkembang di Indonesia? Apakah kita mau Indonesia menjadi negara porno terbesar di dunia, selain negara Muslim terbesar? Apakah kita mau keturunan kita nanti berprofesi sebagai bintang film porno? Saya yakin kita semua tidak menginginkannya.

STOP SURFING PORN................
STOP PORNOGRAFI................